Yuli Gong Akan Dibui
Ilustrasi : Suap Ponorogo : Masih ingat dengan HMZ Yuli Nursanto, mantan calon Bupati Ponorogo yang kalah dalam Pilkada 2005 lalu? Yuli yang sempat menghebohkan lantaran pernah kabur dari RSUD dr Harjono hanya bercelana dalam saja itu kini dihadapkan dengan jeruji besi. Pasalnya, Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan pemilik Radio Gong FM tersebut dalam perkara penipuan cek kosong senilai Rp 2,9 miliar. Majelis hakim agung dengan ketua H Imron Anwar dalam sidangnya pada 20 Januari 2011 lalu menguatkan putusan Pengadilan Tinggi (PT) Jatim yang menghukum Yuli 1 tahun 6 bulan. Namun, Yuli yang tersangkut perkara cek kosong bersama H Hj Adjidah, mantan istrinya, hingga kini belum dieksekusi masuk bui. Tak pelak, Advokat Sugeng Nugroho yang bertindak atas nama tiga korban, menyoal lambannya eksekusi itu. "Mengapa kejaksaan belum juga melakukan eksekusi padahal amar putusan kasasi itu sudah turun ke Pengadilan Negeri Ponorogo. Kami sudah cek ke pengadilan bahwa salinan ...