Telaga Ngebel KOTA : Indikasi kebocoran pendapatan dari tata kelola objek wisata Telaga Ngebel perlahan mulai terkuak. Uang hasil retribusi ternyata tidak disetor seluruhnya ke kas daerah. Setiap bulan, sekitar 15 persen pendapatan dibagi-bagi ke sejumlah pihak. Yakni, Muspika Ngebel, paguyuban masyarakat sekitar telaga, dan tenaga operasional. "Sejak dulu seperti itu, sudah jadi kesepakatan," terang Abas Kuntoro, kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Ponorogo, kemarin (12/3). Menurut dia, total pendapatan retribusi tiket masuk telaga dan uang jasa pesanggrahan diakumulasi. Total pendapatan sebulan itu langsung dipotong 15 untuk dibagi-bagi. Selain itu, masih dikurangi biaya operasional. Nah, sisa dana yang ada baru disetor ke kas daerah. "Sistem seperti itu terakhir diberlakukan Oktober 2011. Saat saya masuk, sistem administrasinya langsung berubah," ujarnya.