Polres Ponorogo Tertibkan Knalpot Brong
Ponorogo-Kepolisian Resort Ponorogo akan merazia knalpot brong knalpot hasil modifikasi menjelang tahun baru. Razia ini dilakukan agar tidak ada polusi suara ataupun polusi udara yang berlebihan di tengah suasana sukacita pergantian tahun 2014.
Kasat Lantas AKP Imara Utama saat dikonfirmasi Mame mengatakan bahwa menjelang parayaaan Tahun Baru tahun 2014 ini pihaknya genjar melakukan operasi terhadap sepeda motor yang menggunakan knalpot brong ( knalpot yang tidak sesuai standart ).
“ tindakan kita mendatangi,melakukan tindakan persuasif dan melakukan hunting dijalan,jika menjumpai kendaraan atau sepeda motor yang menggunakan knalpot brong langsung kita tilang dan kita kandangkan serta kita sidangkan dua minggu setelah tahun baru.Dengan begitu pada saat perayaan tahun baru mereka tidak bisa menggunakan kendaraannya yang menggunakan knalpot brong,”kata Imara kepada Mame,Jum’at (27/12).
Imara menambahkan tradisi menggunakan knalpot brong pada perayaan tahun baru tidak boleh dilestarikan,karena knalpot yang berisik tersebut akan mengganggu penguna jalan yang lain.
Larangan pemakaian knalpot brong di malam pergantian tahun tersebut untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat serta untuk menghindari terjadinya hal-hal tak diinginkan. Pasalnya, sesama pengguna jalan untuk menikmati euforia saling adu keras knalpot. Aksi itu dikhawatirkan bisa memicu perkelahian antar pengguna jalan yang akibatnya bisa fatal.
Lebih Lanjut Imara mengatakan bahwa selain melakukan tindakan tegas terhadap pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong,pihaknya berupaya melakukan sosialisasi kepada bengkel-bengkel di wilayah Ponorogo dengan memberikan himbuan untuk tidak melayani pemasangan knalpot brong.
“ daripada merayakan tahun baru dengan knalpot brong,kita menghimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan car free night yang akan digelar disejumlah lokasi seperti kawasan Alun-alun.Sehingga masyarakat dapat menikmati perayaaan tahun baru dengan nyaman dan aman,”terangnya.(syamsul huda - Majalah Merista)
Kasat Lantas AKP Imara Utama saat dikonfirmasi Mame mengatakan bahwa menjelang parayaaan Tahun Baru tahun 2014 ini pihaknya genjar melakukan operasi terhadap sepeda motor yang menggunakan knalpot brong ( knalpot yang tidak sesuai standart ).
“ tindakan kita mendatangi,melakukan tindakan persuasif dan melakukan hunting dijalan,jika menjumpai kendaraan atau sepeda motor yang menggunakan knalpot brong langsung kita tilang dan kita kandangkan serta kita sidangkan dua minggu setelah tahun baru.Dengan begitu pada saat perayaan tahun baru mereka tidak bisa menggunakan kendaraannya yang menggunakan knalpot brong,”kata Imara kepada Mame,Jum’at (27/12).
Imara menambahkan tradisi menggunakan knalpot brong pada perayaan tahun baru tidak boleh dilestarikan,karena knalpot yang berisik tersebut akan mengganggu penguna jalan yang lain.
Larangan pemakaian knalpot brong di malam pergantian tahun tersebut untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat serta untuk menghindari terjadinya hal-hal tak diinginkan. Pasalnya, sesama pengguna jalan untuk menikmati euforia saling adu keras knalpot. Aksi itu dikhawatirkan bisa memicu perkelahian antar pengguna jalan yang akibatnya bisa fatal.
Lebih Lanjut Imara mengatakan bahwa selain melakukan tindakan tegas terhadap pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong,pihaknya berupaya melakukan sosialisasi kepada bengkel-bengkel di wilayah Ponorogo dengan memberikan himbuan untuk tidak melayani pemasangan knalpot brong.
“ daripada merayakan tahun baru dengan knalpot brong,kita menghimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan car free night yang akan digelar disejumlah lokasi seperti kawasan Alun-alun.Sehingga masyarakat dapat menikmati perayaaan tahun baru dengan nyaman dan aman,”terangnya.(syamsul huda - Majalah Merista)
Comments
Post a Comment
Besar harapan kami dapat memberikan jembatan untuk dapat saling silaturahmi sesama warga Ponorogo dimanapun berada.
Tinggalkan komentar anda sebagai wujud partisipasi dukungan untuk kami. Terima kasih.