Pertamina Tanggung Biaya Korban Elpiji di Ponorogo
MADIUN - PT Pertamina berjanji menanggung biaya pengobatan korban luka akibat kebakaran yang disebabkan gas elpiji, termasuk untuk pasangan suami istri, Wahid (28) dan Fitri (22) asal Desa Karanglo, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo. Wahid dan Fitri mengalami luka bakar serius akibat tersambar api kompor gas yang tersulut gas dari tabung elpiji ukuran 3 kilogram yang diduga bocor. Kedua korban sempat dirawat di Rumah Sakit Islam (RSI) Aisyiyah, Ponorogo. Namun, karena tidak sanggup menangani, pihak RSI Aisyiyah merujuk korban ke Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) dr Soedono, Kota Madiun. Fitri yang tengah hamil 8 bulan akhirnya menjalani operasi caesar untuk menyelamatkan bayi yang ada dalam kandungannya. Hingga kini, Fitri dan bayinya masih menjalani perawatan intensif di RSUP dr Soedono.