Kementerian Luar Negeri RI sudah dampingi Rita Krisdianti sejak tahun 2013
Aktifis dari Peduli Buruh Migran Mendukung Perjuangan Poniyati menyelamatkan Nyawa Rita Krisdianti dengan menggelar aksi turun ke jalan (25/01) LENSAINDONESIA.COM: Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal membantah bila pihaknya lepas tangan terhadap nasib Rita Krisdianti, warga Gabel, Kauman, Ponorogo, Jawa Timur yang tersangkut masalah narkoba. Kemlu sudah mengawal kasus Rita semenjak Rita ditangkap tahun 2013 lalu. “Sudah kita lakukan sejak tahun 2013, jadi sejak hari pertama Rita ditahan oleh otoritas di Malaysia, kita sudah berikan perlindungan kepada ibu Rita, kita sudah melakukan perlindungan dan pengawalan dalam proses investigasi, menyiapkan penerjemah, bahkan kita sudah menunjuk pengacara,” terang Iqbal saat bertemu dengan keluarga Rita di Jakarta, Kamis (4/2/2016). Acara yang dikemas dalam sarasehan tersebut juga dihadiri seluruh unsur pimpinan DPRD, Pimpinan ALKAP dan Forpimda, Keme