Kementerian Luar Negeri RI sudah dampingi Rita Krisdianti sejak tahun 2013
Aktifis dari Peduli Buruh Migran Mendukung Perjuangan Poniyati menyelamatkan Nyawa Rita Krisdianti dengan menggelar aksi turun ke jalan (25/01) |
LENSAINDONESIA.COM: Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal membantah bila pihaknya lepas tangan terhadap nasib Rita Krisdianti, warga Gabel, Kauman, Ponorogo, Jawa Timur yang tersangkut masalah narkoba.
Kemlu sudah mengawal kasus Rita semenjak Rita ditangkap tahun 2013 lalu.
“Sudah kita lakukan sejak tahun 2013, jadi sejak hari pertama Rita ditahan oleh otoritas di Malaysia, kita sudah berikan perlindungan kepada ibu Rita, kita sudah melakukan perlindungan dan pengawalan dalam proses investigasi, menyiapkan penerjemah, bahkan kita sudah menunjuk pengacara,” terang Iqbal saat bertemu dengan keluarga Rita di Jakarta, Kamis (4/2/2016).
Acara yang dikemas dalam sarasehan tersebut juga dihadiri seluruh unsur pimpinan DPRD, Pimpinan ALKAP dan Forpimda, Kemenlu, BNPT2TKI, Migrant Institut, PJTKI serta keluarga Rita Kisdiyanti.
Dijelaskan Lalu Muhammad Iqbal, sejak 2011 sampai dengan 2016 tercatat 282 warga negara Indonesia yang berada di luar negeri telah berhasil dibebaskan dari hukuman mati. Sementara masih tersisa 205 yang masih dalam proses hukum, dimana sejumlah 158 berada di Malaysia dan 106 di antaranya karena tersandung kasus narkotika.
Dari sejumlah warga negara Indonesia yang tersandung kasus degan ancaman hukuman mati tersebut hampir 80 % adalah tenaga kerja wanita yang mengais rejeki di luar negeri.
Sementara itu Poniyati ibu kandung Rita mengaku lebih tenang setelah dipertemukan dengan pihak Kemenlu. “Saya merasa lebih tenang mas, dan ternyata pemerintah memperhatikan nasib anak saya, mudah-mudahan anak saya bisa bebas,” terang Poniyati.
Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo, Ali Mufty mengatakan, pihaknya berencana akan memberangkatkan perwakilan DPRD ke Malaysia mendampingi Poniyati serta keluarganya untuk memberikan support pada keluarga dan Rita Kisdiyanti.
“Kita dalam waktu dekat akan berangkat bersama pihak orang tua dan keluarga Rita Krisdianti ke Malaysia untuk memberikan dukungan dan pendampingan pada Rita, ya mudah mudahan Rita bisa terbebas dari segala tuduhan, minimal selamat dari hukuman pancung,” ucap Ali Mufty.
Rita Krisdianti, Tenaga Kerja Wanita (TKW), yang tertangkap polisi diraja Malaysia karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 4 Kg di Bandara Internasional Penang, Malaysia. @arso
Comments
Post a Comment
Besar harapan kami dapat memberikan jembatan untuk dapat saling silaturahmi sesama warga Ponorogo dimanapun berada.
Tinggalkan komentar anda sebagai wujud partisipasi dukungan untuk kami. Terima kasih.