TKI Hongkong di potong jarinya oleh majikan
Kondisi tangan korban/apakabarplus |
Anis Adriani berangkat ke Hongkong melalui PT Bumi Mas Katong Besari, Babadan, Ponorogo, 17 Februari 2014. Dia bekerja di sektor rumah tangga dan disalurkan agen Sun Light di Nort Point. Dia bekerja di rumah Ngan Suk Wai mulai 19 Februari 2014. Kurang dari sepekan bekerja dia sudah dianiaya. ‘’Tadi pagi (kemarin, Red.) sudah saya telepon, sekarang sudah di KJRI Hongkong. Istri saya diminta kontrol seminggu empat kali,’’ katanya.
Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Ponorogo, penganiyaan ini bermula saat majikannya merasa terganggu saat tidur. Pasalnya, anjingnya terus mengonggong. Anis berusaha mengusirnya. Bukannya berhenti, gonggongan anjing tersebut semakin menjadi. Majikannya terbangun dan marah. Majikannya berusaha memotong tangannya. ‘’Saya berharap istri saya bisa segera sembuh,’’ katanya.
Menurut Suprapto, Anis mendapat kontrak dua tahun di Hongkong. Honor per bulannya 410 Dollar Hongkong. Dia tidak tahu kelanjutan nasib kontrak kerja istrinya. ‘’Lihat dulu, apakah istri saya cacat atau tidak. Kalau nggak cacat nggih monggo diteruskan kerjanya. Kalau ada apa-apa ya lebih baik pulang saja,’’ katanya.
Dia menuturkan PT Bumi Mas Katong Besari yang memberangkatkan sang istri telah mendatangi rumahnya. Pihak perusahaan pengerah tenaga kerja tersebut sudah meminta maaf atas nasib istrinya. Suprapto menyatakan tidak menyalahkan perusahaan.
Sementara Sumirah, ibu mertua Anis, juga mengaku kaget. Sebab, saat berangkat, Anis dalam kondisi baik-baik saja. Dia berharap, menantunya tabah menghadapi musibah. ‘’Baru dengar kabar nggih Kamis dalu wingi, menantu kula belum pernah kerja dan ini pertama kali kerja (di luar negeri). Dia berharap bisa membantu kehidupan keluarganya,’’ katanya. (aan/sat/radarmadiun)
Comments
Post a Comment
Besar harapan kami dapat memberikan jembatan untuk dapat saling silaturahmi sesama warga Ponorogo dimanapun berada.
Tinggalkan komentar anda sebagai wujud partisipasi dukungan untuk kami. Terima kasih.