Menuju Ponorogo kota Adipura

sumber : radarmadiun.co.id
KOTA – Kawasan alun-alun dan trotoar kembali menjadi sorotan jebloknya penilaian adipura di Ponorogo. Petugas gabungan Satpol PP, Dishub, KPPT, dan Kantor Lingkungan Hidup kembali menggelar razia sapujagat di kawasan penilaian adipura, kemarin (11/3). Sejumlah pedagang kaki lima di sepanjang trotoar jalur protokol mendapat peringatan petugas. Sebab, piala lambang supremasi kebersihan kabupaten atau kota itu sudah dua kali luput dari pangkuan Ponorogo. ''Prinsipnya masih peringatan. Tapi kalau masih membandel terpaksa kami angkut,'' kata Kasi Ops Satpol PP Ponorogo Sumartuji.

Kejir –sapaan Sumartuji-mengerahkan puluhan anak buahnya saat razia di kawasan adipura tersebut. Razia dimulai sekitar pukul 07.00. Kejir membagi petugas menjadi tiga kelompok. Petugas langsung menyisir jalan protokol dimulai dari kawasan alun-alun, Jalan Jenderal Sudirman, Gajah Mada, Ir Juanda, Sultan Agung, Basuki Rahmad, Trunojoyo, dan Soekarno-Hatta. Pedagang yang menggunakan trotoar untuk berjualan langsung diberi peringatan. Sejumlah papan reklame bodong dan menyalahi aturan tak luput dari sasaran petugas. ''Kami mengeluarkan peringatan tertulis dan imbauan langsung,'' tegasnya.

Kejir menambahkan, pedagang kaki lima sejatinya sudah memahami aturan dilarang berjualan di trotoar. Tempat pejalan kaki tersebut memang bukan tempat berjualan. Tak urung, mereka langsung memindahkan gerobak dan barang dagangan begitu petugas datang. Mereka terpaksa menggunakan trotoar lantaran sulitnya mencari tempat berjualan yang strategis. Pedagang tampak pasrah. Mereka memilih kooperatif lantaran takut barang bawaan diangkut petugas. ''Prinsipnya trotoar harus steril. Bukan untuk pedagang juga bukan untuk parkir,'' tuturnya.

Kejir juga mewanti-wanti penyedia jasa parkir yang menggunakan trotoar sebagai lokasi parkir. Sepeda motor wajib turun ke pinggir jalan. Pihaknya mengaku sudah menggandeng dishub dan kepolisian untuk menertibkan parkir liar tersebut. Kejir mengaku bakal kembali menggelar razia dadakan dalam waktu dekat. Pihaknya menyatakan tidak segan mengangkut barang dagangan pedagang jika kedapatan membandel. ''Kawasan alun-alun harus bersih. Pedagang hanya boleh berjualan di atas jam 15.00 dan harus kembali bersih paginya,'' katanya. (agi/irw)

Comments

  1. untuk kota yg maju, rapi, tertib, rasia bukan keperluan lagi tapi WAJIB.

    ReplyDelete
  2. menarik sekali melihat penertiban PKL yg layak untuk penataan kota,

    ReplyDelete

Post a Comment

Besar harapan kami dapat memberikan jembatan untuk dapat saling silaturahmi sesama warga Ponorogo dimanapun berada.
Tinggalkan komentar anda sebagai wujud partisipasi dukungan untuk kami. Terima kasih.

Popular posts from this blog

Reog Dulu dan Sekarang : di Balik Tirai Warok-Gemblak

Menikmati suasana pasar malam Ponorogo