Tiga Warung Miras Digerebek
[ Rabu, 27 Mei 2009 ] PONOROGO - Jajaran Polsek Sukorejo, Ponorogo , berhasil menyita puluhan liter minuman keras (miras) jenis arak jowo (arjo) dan Anggur Ketan Hitam.Barang haram tersebut milik Misrun, 58 dan Asih, 32, warga Desa Serangan, serta Maryati, 37, warga Desa Kedung Banteng , Kecamatan Sukorejo , Kabupaten Ponorogo . Penyitaan bermula ketika pihak kepolisian menerima laporan warga yang menyatakan di warung para tersangka menjual miras tanpa ijin. Petugas pun melakukan penggerebekan salah satu warung di Desa Serangan. ''Sebenarnya kami sudah lama mengincar gerak-gerik tersangka,'' terang Kapolres Ponorogo AKBP Etik Margawati dikonfirmasi melalui Kapolsek Sukorejo AKP Darmana, yang memimpin langsung anak buahnya, kemarin (26/5).