Ditemukan 156 Tenaga Siluman di Dishub

KOTA - Sungguh kacau balau tata kepegawaian di lingkup Pemkab Ponorogo. Ini menyusul terkuaknya 156 tenaga siluman yang dipekerjakan di dinas perhubungan (dishub). Mereka ditugaskan memungut retribusi di pos pantau jalan dan peron terminal.
Kendati tidak diupah lantaran statusnya tidak jelas, para petugas itu tetap berseragam biru khas dishub dengan atribut lengkap. "Sudah bekerja mulai 2011 tapi tidak mendapat gaji karena statusnya tidak jelas. Mereka bertahan karena merasa sudah membayar pelicin saat masuk dan sekarang menagih janji untuk dikontrak," terang sumber internal di Dishub Ponorogo, kemarin (3/7)

Kata dia, dishub sendiri kini bingung dengan nasib 156 tenaga itu Mereka dulu dibawa seseorang yang memiliki pengaruh di Ponorogo. Belakangan, jam kerja tenaga siluman itu diatur dua hari sekali karena jika semuanya masuk akan menumpuk di terminal. Sumber Radar Ponorogo itu mengaku sulit membedakan mana karyawan dishub dan yang mana tenaga siluman. "Seragamnya sama persis, hanya mereka rata-rata masih muda, fresh graduate, ada yang lulusan SMU sampai diploma," ungkapnya.
Celakanya, Kadishub Ponorogo Sudarman mengaku tidak mengetahui jumlah pasti tenaga berseragam dinas yang bertugas menyebar hampir di semua kecamatan di Ponorogo itu. Dia berdalih tenaga siluman itu sudah ada saat menjabat kadishub sejak Oktober 2011. Sudarman juga menggeleng saat ditanya tenaga yang memungut karcis peron dan retribusi itu. "Tenaga itu tinggalan Pak Widi (kadishub lama). Tidak digaji, mau digaji diambilkan dari mana wong statusnya tidak jelas," jelas Sudarman.
Bahkan, menurut dia, di dishub tidak ada tinggalan data tentang 156 tenaga itu. Ketika ditanya mengapa masih mempekerjakan tenaga dengan status tidak jelas dan tanpa gaji, Sudarman berkelit. "Wah, kalau itu tanya pimpinan lama saja," ungkapnya.
Pantauan langsung di Terminal Seloaji kemarin, tampak petugas yang menjaga peron menumpuk. Satu pos di pintu keluar minibus saja dijaga tiga orang. Sedangkan di pos peron bus antar-kota dijaga tujuh petugas. Tak pelak, banyak yang kerjanya sebatas duduk santai kendati bus terus berlalu lalang.
Wakil Ketua Fraksi PDIP DPRD Ponorogo Agung Supriyanto sempat mengaku terheran-heran lantaran 156 tenaga di dishub itu muncul dalam laporan pansus LKPJ bupati. Status mereka juga tidak jelas, bukan honorer atau tenaga kontrak. Padahal, sudah ada rambu berupa PP 48 Tahun 2005 yang melarang rekrutmen tenaga baru di dinas. Agung memastikan seratus tenaga di dishub itu tidak tercatat di BKD. "Yang memprihatinkan, mereka tidak mendapatkan upah. Zaman seperti ini masih saja ada kerja rodi, pemkab jangan menggantung nasib mereka. Bupati harus ikut tanggung jawab," tandasnya. (pra/hw/radarmadiun.co.id)

Comments

Post a Comment

Besar harapan kami dapat memberikan jembatan untuk dapat saling silaturahmi sesama warga Ponorogo dimanapun berada.
Tinggalkan komentar anda sebagai wujud partisipasi dukungan untuk kami. Terima kasih.

Popular posts from this blog

Reog Dulu dan Sekarang : di Balik Tirai Warok-Gemblak

Menikmati suasana pasar malam Ponorogo