Wah! “Gantung” Jabatan Plt Sekda 9 Bulan

Wah! “Gantung” Jabatan Plt Sekda 9 Bulan, Pejabat “Korup” Miliaran Dipertahankan
Gedung Krida Praja Ponorogo
Ponorogo : Belum gelap enam bulan memutasi jajaran kepala dinas, Bupati Ponorogo Amin kembali merubah komposisi stafnya. Praktis, kebijakan terkesan “plin-plan” ini mengundang tanda tanya berbagai kalangan di Ponorogo.

Tapi, Amin membantah mutasi kali ini, terkait desakan dari pihak-pihak yang kurang puas terhadap mutasi yang dilakukannya 5 Oktober 2011 lalu.

Dalam mutasi Kamis (12/1/2012), drh. Sapto Djatmiko yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kesehatan Ponorogo menduduki jabatan Asisten Administrasi Umum Setdakab Ponorogo. Posisi Kadinkes Ponorogo diisi Hadi Prayitno SKM yang sebelumnya menjabat Kabid Pelayanan Dinkes Ponorogo.

Pejabat lain yang juga dimutasi; Kepala Bakesbangpolinmas Dewanto Eko Putro. Mantan Kepala DPU Ponorogo ini didaulat jadi Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM. Dewanto sempat disebut-sebut sebagai calon kuat Sekda Ponorogo yang saat ini masih dijabat Plt Yusuf Pribadi.
Yusuf sendiri yang semula Asisten Perekonomian digeser jadi Kepala Bakesbangpolinmas, menggantikan Dewanto Eko Putro.
Seorang pejabat bermasalah juga dimutasi. Dia, Inspektur Kabupaten Ponorogo Budi Satrijo yang sejak tiga minggu lalu ditetapkan polisi jadi tersangka kasus kredit macet miliaran rupiah di Bank Kredit Pasar (BKP). Pejabat ini kini menduduki posisi Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan.
Bupati Ponorogo Amin saat ditemui LICOM, menyatakan mutasi masih merupakan hal yang biasa. Ia membantah pergeseran drh. Sapto Djatmiko revisi atas kesalahan keputusan saat mutasi 5 Oktober tahun lalu.
“Ah itu biasa saja. Tidak ada masalah,” ujarnya pendek sambil menghindar dari kejaran wartawan.
Amin juga menampik bahwa mutasi Kadinkes karena desakan gabungan organisasi tenaga medis di Ponorogo yang sempat menolak kehadiran pimpinan dari luar tenaga kesehatan.

Menurut Amin, kinerja Sapto cukup baik selama menjabat. “Dia (Sapto) kinerjanya bagus. Kalau ada pandangan dan wawasan baru kan lebih baik,” katanya.

Soal masih diberikannya jabatan kepada Budi Satrijo yang kini berstatus tersangka, Bupati Amin menyatakan, sejauh ini aturan yang ada masih memperbolehkan. “Aturannya masih boleh kok,” katanya
Meski dua kali melakukan mutasi dalam kurun waktu kurang enam bulan, Bupati Amin belum menunjuk Sekda definitif dan masih dijabat berstatus Plt. Lagi-lagi ia menyatakan tidak ada aturan yang menentukan durasi kedudukan Sekda dalam posisi Plt “Mau tiga bulan, enam bulan tidak ada yang mengikat. Kalau belum ada calon tepat ya tidak dipaksakan,” ujarnya. Dengan demikian, posisi Sekda dijabat Yusuf Pribadi secara Plt selama sembilan bulan.

Sementara itu, Wakil Bupati Yuni Widyaningsih menyatakan, penataan aparat kerja di lingkungan Pemkab Ponorogo paling tepat. “Ini penataan yang paling pas. Semua (pejabat) duduk di posisinya sesuai kompetensi masing-masing,” ungkap pejabat yang akrab disapa Mbak Ida ini.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Ponorogo dr. Praminto Sp.M, menyatakan IDI menyambut baik keputusan Bupati memutasi Kadinkes yang bukan dari tenaga kesehatan. Apalagi, penggantinya dari Dinkes sendiri, yaitu Suhadi Prayitno yang sarjana kesehatan masyarakat.

“Ini sudah sesuai Permenkes,” ungkapnya.Praminto menyatakan, IDI dan sejumlah organisasi sudah beberapa kali berdialog dengan bupati soal posisi Kadinkes ini, terutama saat penolakan dari para tenaga kesehatan.
Terakhir, dialog dilakukan pada dua bulan lalu.“Sifatnya hanya memberi input tapi kami tidak menunjuk nama,” terang Praminto.@arso LENSAINDONESIA.COM

Editor: joko

Comments

Popular posts from this blog

Reog Dulu dan Sekarang : di Balik Tirai Warok-Gemblak

Menikmati suasana pasar malam Ponorogo