Gelar Perkara Korupsi RSUD Harjono
BERITA PONOROGO | Kemarin (26/02/2015), Polres Ponorogo menggelar gelar perkara terkait dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Harjono, Ponorogo. RSUD Harjono, Ponorogo. Gelar perkara yang di pimpin langsung oleh Kapolres Ponorogo AKBP Iwan Kurniawan di Ruang Pesat Gatra Polres Ponorogo, mengatakan pengecekan secara detail harus dilakuan agar bisa dibuktikan peranannya dalam korupsi ini. “Itu yang masih kita dalami dan kita pilah-pilah,” ungkap AKBP Iwan Kurniawan dikonfirmasi Jumat (27/2/2015). Akan ada 12 orang jadi bakal calon tersangka baru, ungkap AKBP Iwan Kurniawan. Mereka menyusul empat orang lainnya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi RSUD Harjono. Tapi AKBP Iwan masih enggan mengungkap nama empat orang yang sudah jadi tersangka. Calon tersangka baru ini berasal dari berbagai dinas dan memiliki berbagai peran dalam korupsi ini. Ada yang terbukti melawan hukum, merugikan negara tapi tidak memperkaya diri sendiri dan malah hasil korupsi