Penari Cilik Ikuti Sertifikasi


Radar Madiun
[ Senin, 08 Februari 2010 ]
Penari Cilik Ikuti Sertifikasi
PONOROGO - Uji kelulusan atau sertifikasi tak hanya dilakukan lembaga formal. Paguyuban seni juga bisa mengeluarkan sertifikasi itu. Tentu saja, disesuaikan dengan kompetensi para seniman. Seperti salah satu paguyuban seni di Ponorogo yang mengeluarkan sertifikasi seniman tari. ''Hanya yang mampu dan layak saja bisa mendapat sertifikasi itu,'' terang Bambang Wibisono, ketua paguyuban seni itu, kemarin (7/2).

Berbeda dengan guru yang mendapat tunjangan profesi setelah lolos sertifikasi, bagi seniman tari itu tak ada keuntungan materi apa pun yang diperoleh. Hanya, sertifikasi itu sebagai bukti otentik atas kemampuan mereka. ''Bagi kami sebagai pelatih, sertifikasi itu sebagai bukti nyata kepad orang tua kalau mereka sudah bisa menari,'' katanya.

Lebih dari itu, Bambang mengakui seniman tari cilik yang dinyatakan lolos bisa terjun ke dunia tari amatir. Baik sebagai seniman tari maupun pelatih tari. Seperti yang dilakukan beberapa senior mereka. ''Ada yang menjadi guru tari di Surabaya meski dia masih menjadi mahasiswi,'' ujarnya.

Ada beberapa  kriteria yang ditetapkan dalam proses sertifikasi. Yakni wiraga, wirasa, dan wirama. Wiraga berarti keindahan dan keserasian gerak tari. Wirasa merupakan penilaian tentang pemahaman kejiwaan yang tertuang dalam gerak tari. Wirama berarti kemampuan penari dalam menyelaraskan gerakan dan musik tarian. ''Ketiga kriteria itu sudah memenuhi standar. Jika tidak memenuhi, maka peserta tak bisa mendapat sertifkat,'' ujar Wida Eswanti, salah satu dewan juri yang khusus di datangkan dari Surabaya.(dhy/sad)

Comments

Popular posts from this blog

Reog Dulu dan Sekarang : di Balik Tirai Warok-Gemblak

Menikmati suasana pasar malam Ponorogo