Tuding Bupati Amin Peragu

PONOROGO - Kritik datang bertubi lantaran sikap Bupati H Amin yang dinilai lamban menetapkan sekretaris daerah (sekda). Posisi sekda sudah enam bulan berjalan hanya diisi seorang pelaksana tugas (Plt) yang dipercayakan kepada H Yusuf Pribadi. Tak urung, Ketua DPRD Ponorogo Agus Widodo mengkritik pedas Amin lantaran kerap ragu-ragi dalam mengambil keputusan. "Jadi bupati harus tegas, jangan cari amannya saja," tegas Agus, kemarin (5/12).

Menurut Agus, dengan tetap membiarkan sekda dipegang oleh Plt, kebijakan pemerintahan kini menumpuk ke pundak bupati. Sebab, seorang Plt tidak berwenang mengambil kebijakan strategis. Akibatnya, jalur birokrasi yang sudah panjang kian bertambah berliku. "Agar bupati itu bisa fokus pada manajerial, maka persoalan teknis diserahkan sekda. Makanya, segera usulkan penetapan," kata politisi berbasis PDI Perjuangan itu.


Kritik serupa juga dilontarkan Miseri Effendi, ketua Fraksi Demokrat DPRD setempat. Tak adaanya kejelasan sikap bupati tentang sekda bisa berdampak pada legalitas peraturan daerah. Pasalnya, pasal 147 ayat 2 Undang-Undang 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, mengatur bahwa yang boleh mengundangkan peraturan daerah haruslah seketaris daerah.. "Jika statusnya masih Plt seperti sekarang, bisa jadi nanti perda yang sudah disahkan DPRD jadi tidak sah alias illegal," tegas Miseri.

Selain legilitas perda, sekda yang dipegang pelaksana tugas juga tidak akan maksimal menjalankan progam pemerintahan. Padahal, tahun depan sudah mulai pelaksanaan APBD yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun. Miseri khawatir pelaksanaan kegiatan yang dibiayai APBD tidak dapat maksimal. "Omong kosong kalau menyatakan dengan Plt bisa maksimal. Wong sekda definitif yang memiliki kewenangan penuh saja belum tentu maksimal, apalagi tidak memiliki kewenangan penuh," cetusnya.

Sekretaris DPC Partai Demokrat itu juga meminta bupati tidak takut dengan banyaknya kepentingan politik yang menekan terkait pengisian sekda. Menurut Miseri, sekda bertanggungjawab penuh kepada bupati hingga tidak boleh terpengaruh oleh kekuatan politik manapun. "Bupati itu punya kewenangan penuh, jadi mengapa harus takut. Kami berharap awal tahun depan sudah ada sekda defiitif," tegasnya.

Sementara itu, Bupati H Amin belum dapat dikonfirmasi terkait banyaknya desakan pengisian sekda itu. Hanya saja, orang nomor satu di pemkab itu sebelumnya sempat bersikukuh tidak akan gegabah mengisi sekda. Dia menilai dengan sekda dijabat pelaksana saja, tugas pemerintahan sudah berjalan lancar.

Pendapat Amin itu seakan bertolak belakang dengan Wabup Hj Yuni Widyaningsih. Mengatasnamakan Ketua DPD Partai Golkar Ponorogo, Ida sapaan Yuni Widyaningsih menilai jabatan sekda yang dipegang pelaksana tugas tidak berjalan maksimal lantaran tak memiliki kewenangan penuh. (dhy/hw) radarmadiun.co.id(yogama)

Comments

  1. memang kalau pemerintahan dipegang oleh orang yang bukan ahlinya... tunggu kehancuranya, sekarang keduanya tengah membangun opini publik 'rebut bener' tebar pesona untuk membangun simpati pemilukada yad., tapi sayang... permainannya tidak bermutu, o'on

    ReplyDelete

Post a Comment

Besar harapan kami dapat memberikan jembatan untuk dapat saling silaturahmi sesama warga Ponorogo dimanapun berada.
Tinggalkan komentar anda sebagai wujud partisipasi dukungan untuk kami. Terima kasih.

Popular posts from this blog

Reog Dulu dan Sekarang : di Balik Tirai Warok-Gemblak

Menikmati suasana pasar malam Ponorogo