Ponorogo City Center segera dibangun II
Nabati Yasa : Lahan calon Ponorogo City Center |
KOTA : Rencana Wira Jatim Group, holding company BUMD milik Pemprov Jatim, mendirikan pusat bisnis di Ponorogo agaknya menemukan jalan lempang. Ini menyusul sikap Wakil Bupati Hj Yuni Widyaningsih yang membuka tangan masuknya investasi sekitar Rp 150 miliar itu. Hanya, dia mematok sejumlah syarat ke calon investor.
Ida, sapaan Yuni Widyaningsih meminta pengelola city center yang nantinya menempati lahan bekas pabrik kopra Nabati Yasa di Jalan Ir Juanda 19 itu menampung tenaga kerja asal Ponorogo. Investor juga wajib memberikan ruang khusus bagi pelaku ekonomi lokal agar usaha mereka ikut berkembang. "Silakan saja investor masuk, tidak masalah asalkan memenuhi aturan main," terang Ida, kemarin (8/3).
Wabup yang berlatar belakang pengusaha ini juga meminta syarat formal berupa izin mendirikan bangunan dan usaha sebelum Wira Jatim membangun gedung lima lantai. Yang terang, Ida bakal menghitung benar derajat kemanfaatan pusat bisnis itu terhadap kemaslahatan warga Ponorogo. "Jika syarat-syarat itu dipenuhi, pasti kami welcome," ungkapnya.
Pun, rencana pembangunan gedung pusat bisnis yang di lantai paling atas berdiri hotel itu belum terbaca jelas Bappeda (badan perencanaan pembangunan daerah). Sekretaris Bappeda Ponorogo Sumarno mengaku hingga kemarin pihaknya belum menerima dokumen resmi site plan yang diajukan Wira Jatim selaku calon investor. "Belum ada pengajuan rencana tapak (site plan) itu," ujarnya.
Menurut dia, Bappeda berkepentingan mengkaji tata ruang wilayah dan analisa mengenai dampak lingkungan. Nah, site plan memberikan gambaran atau peta rencana peletakan bangunan dengan segala unsur penunjangnya dalam skala batas-batas luas lahan tertentu. "Ini yang akan dijadikan dasar pengkajian rencana pengurusan perizinan pendirian usaha," jelasnya.
Rencana pembangunan Ponorogo City Center itu diungkapkan langsung Presiden Direktur Wira Jatim Group Arif Afandi saat bertandang ke Madiun beberapa waktu lalu. Holding company-nya bakal menanamkan investasi senilai Rp150 miliar di Ponorogo berupa pusat pusat bisnis yang didirikan di atas lahan seluas 1,5 hektare milik Pemprov Jatim.
Jika benar saya minta ijin untuk bergabung dalam pembangunannya.Terimakasih. Sukses selalu.
ReplyDelete