Ponorogo City Center segera dibangun

Lahan Pusat Bisnis Mulai Dikosongkan


Lahan Nabati Yasa akan dibangun Ponorogo City Center
KOTA - Rencana pembangunan pusat bisnis di Ponorogo mulai segera diwujudkan. Tanda-tanda itu terlihat dari aktivitas pengosongan area bekas pabrik kopra Nabati Yasa, lahan milik Pemprov Jatim di Jalan Ir Juanda 19 Ponorogo yang kini dikelola Wira Jatim Group, sebuah holding company BUMD.

Perumahan di samping pabrik yang selama ini disewa perseorangan sengaja dikosongkan. Demikian pula gudang dan pelataran. "Pertengahan April mendatang harus sudah kosong karena mau dibangun Ponorogo City Center itu," ungkap Adi Utomo, 56, penyewa salah satu rumah di Nabati Yasa, kemarin (6/3).



Adi yang mengaku sudah menyewa rumah itu selama 21 tahun sudah diberi tahu secara lisan dan tertulis tentang rencana pengosongan. Empat kepala keluarga (KK) penyewa lainnya juga mendapat pemberitahuan serupa yang dikirim PT Wira Jatim. "Karena kami hanya menyewa ya menerima saja, disuruh pindah ya pindah," tutur mantan pegawai Bank Tabungan Pensiunan Nasional itu.

Upaya pengosongan aset milik Pemprov Jatim itu juga terlihat dari terkuncinya gerbang masuk. Biasanya, ada penjaga di pos jaga. Salah satu gedung yang pernah dijadikan Kantor DPC Partai Kebangkitan Bangsa juga sudah kosong. Sedangkan pelataran belakang yang sempat disewa untuk menjemur padi kemarin melompong.

Pun, rencana pendirian Ponorogo City Center di atas lahan 1,5 hektare itu langsung mendapat respon beragam. Ada yang mendukung pembangunan pusat bisnis lima lantai yang menelan investasi sekitar Rp 150 miliar itu. Sebaliknya, ada yang menolak. "Belum-belum kami sudah dapat pengaduan penolakan rencana itu, tapi ada pula yang mendukungnya," ungkap Agus Dermawan, ketua Komisi B DPRD Ponorogo, kemarin.

Politisi PDIP itu menganggap wajar pro dan kontra yang terjadi. Sebab, hingga saat ini belum ada kejelasan konsep Ponorogo City Center yang akan dibangun Wira Jatim Group itu hingga menimbulkan multipersepsi. Ada yang membayangkan city center seperti mall di kota-kota besar sehingga dikhawatirkan mematikan usaha kecil. "Ketakutan-ketakutan itu yang menimbulkan penolakan. Padahal hingga saat ini belum jelas seperti apa nanti city center itu," ujarnya.

Agus mengaku bakal memanggil Bappeda. Sebab, jika pihak Wira Jatim sudah mengajukan izin ke bupati maka Bappeda pasti mendapat informasi atau gambaran tentang city center. Kalaupun nantinya Bappeda belum memegang konsep, komisi B akan klarifikasi ke PT Wira Jatim. "Akan kami klarifikasi dulu kejelasannya seperti apa, biar tidak menjadi pro-kontra seperti sekarang ini," tegasnya.

Secara pribadi, Agus menyambut positif masuknya investasi untuk mengangkat perekonomian. "Jika City Center itu memang memberikan ruang yang luas bagi dunia usaha di Ponorogo dan menyerap tenaga kerja, kenapa harus ditolak. Tapi pusat bisnis itu jangan sampai seperti pasar modern yang hanya menjajakan barang dari luar dan masyarakat jadi konsumen saja," pungkasnya. (dhy/hw/radarmadiun.com)

Comments

Popular posts from this blog

Reog Dulu dan Sekarang : di Balik Tirai Warok-Gemblak

Menikmati suasana pasar malam Ponorogo