Retribusi Mengalir ke Mana-mana

Telaga Ngebel
KOTA : Indikasi kebocoran pendapatan dari tata kelola objek wisata Telaga Ngebel perlahan mulai terkuak. Uang hasil retribusi ternyata tidak disetor seluruhnya ke kas daerah. Setiap bulan, sekitar 15 persen pendapatan dibagi-bagi ke sejumlah pihak. Yakni, Muspika Ngebel, paguyuban masyarakat sekitar telaga, dan tenaga operasional. "Sejak dulu seperti itu, sudah jadi kesepakatan," terang Abas Kuntoro, kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Ponorogo, kemarin (12/3).

Menurut dia, total pendapatan retribusi tiket masuk telaga dan uang jasa pesanggrahan diakumulasi. Total pendapatan sebulan itu langsung dipotong 15 untuk dibagi-bagi. Selain itu, masih dikurangi biaya operasional. Nah, sisa dana yang ada baru disetor ke kas daerah. "Sistem seperti itu terakhir diberlakukan Oktober 2011. Saat saya masuk, sistem administrasinya langsung berubah," ujarnya.



Kata Abas, semua pendapatan yang masuk langsung disetor ke kas daerah. Tidak ada lagi pengurangan biaya operasional seperti sebelumnya. Jika ada biaya muncul langsung diambilkan dari pos biaya APBD. "Sekarang ini semua pendapatan langsung disetor ke kas daerah. Biaya operasional itu diambilkan dari pos yang kami usulkan saat awal pembahasan APBD," terangnya.

Dengan perubahan kebijakan itu, Abas mengaku terjadi lonjakan penghasilan dari pengelolaan kawasan wisata Telaga Ngebel. Jika target pendapatan pada 2011 lalu sebesar Rp 180 juta, pihaknya mampu meraup total pendapatan sejumlah Rp 240 juta. Bahkan, dinas pariwisata tahun ini mamatok target pendapatan sebesar Rp 280 juta.

Terkait kerja sama dengan pihak ketiga, Abas menegaskan mulai tahun ini pihaknya mandiri dalam menggelar even. Semua even yang berlangsung di Telaga Ngebel ditangani langsung UPTD (unit pengelola teknis dinas) agar seluruh pendapatan dapat masuk ke kas daerah. ԉ۪Mulai tahun ini kami tidak akan menggandeng pihak ketiga,Չ۪ jelasnya.

Abas menilai sorotan soal kebocoran PAD (pendapatan asli daerah) yang diungkap Edy Iswahyudi, anggota Komisi D DPRD Ponorogo, merupakan realita pada 2010 silam. Diakui, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam auditnya memang menemukan banyak kejanggalan soal pengelolaan Telaga Ngebel. ԉ۪Sorotan itu benar, tapi kami sudah mulai berbenah sejak akhir tahun 2011. Sekarang ini sudah mulai tertata,Չ۪ pungkasnya. (dhy/hw/radarmadiun.com)

Comments

Popular posts from this blog

Reog Dulu dan Sekarang : di Balik Tirai Warok-Gemblak

Menikmati suasana pasar malam Ponorogo