TKW asal Ponorogo tewas di Makao

Ilustrasi
(Ponorogo, Jawa Timur): Mursiah (54 tahun), Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Macau yang berasal dari desa Caluk, kecamatan Slahung, Ponorogo, Jawa Timur, tewas akibat diduga keracunan gas LPG (Liquefied Petroleum Gas).

Menurut keterangan Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ponorogo, Agus Subagiyo, ia mendapatkan informasi dari agen PPTKI jika yang menjadi penyebab tewasnya Mursiah, diduga kuat karena korban menghirup gas LPG dari pipa gas yang bocor di apartemen majikannya.


"Keterangan yang kami dapatkan dari agen PPTKI, korban meninggal dunia diduga akibat menghirup gas LPG yang bocor di apartemen majikannya", kata Agus kepada wartawan, Kamis (29/03/2012)

Data yang didapat Dinsosnakertrans Ponorogo, Mursiah menjadi TKW di Makau sejak Juni 2010 melalui Perusahaan Pengerah
Tenaga Kerja Indonesia (PPTKI) di Pasuruan, Jawa Timur. Jenazah penyumbang devisa negara itu, diterbangkan dari Makao via Taiwan ke Juanda Surabaya dan tiba di kampung halamannya 28 Maret 2012 kemarin. Korban langsung dimakamkan di pemakaman umum desa setempat.

Mursiah dan majikannya, Ny. Chan, keracunan gas LPG pada 6 Maret 2012 lalu. Setelah dirawat sepekan di rumah sakit setempat, nyawa Mursiah tak tertolong dan meninggal dunia 12 Maret 2012. Sedangkan majikannya selamat setelah sama-sama dirawat di rumah sakit. Sebelumnya, kebocoran gas juga sudah pernah dua kali terjadi. Penghuni apartemen sudah pernah melaporkan ke pengelola apartemen dan pemerintah setempat. Namun tidak ditanggapi.

Proses pemulangan jenazah korban, harus melalui prosedur yang rumit. Pasalnya, pemerintah RI tidak menempatkan Konsulat Jendral (Konjen) di Makao. Sementara Konjen hanya ada di Hongkong. Proses pemulangan jenazah baru bisa diurus, setelah Konjen RI di Hongkong, turun tangan. Itupun harus menunggu penyelidikan kasus ini oleh polisi setempat, selesai. Yang lebih membuat proses pemulangan korban lebih lama, karena antara Pemerintah RI dengan Makao tidak ada kerjasama penempatan TKI/TKW.

Terpisah, rekan korban yang sama sama menjadi TKW di Makao, Mujiasri, melalui sambungan telepon Internasional kepada berita2.com mengatakan, korban mendapatkankan santunan sekitar Rp.300 juta dari Perusahaan Gas Makao.

"Dari informasi yang saya terima dan berita di koran lokal maupun televisi Makao, korban mendapatkan santunan sekitar Rp.300 juta dari Perusahaan Migas Makao",kata TKW asal Madiun itu kepada berita2.com melalui sambungan telepon, Kamis (29/03/2012) petang. (dib/berita2.com)

Comments

Post a Comment

Besar harapan kami dapat memberikan jembatan untuk dapat saling silaturahmi sesama warga Ponorogo dimanapun berada.
Tinggalkan komentar anda sebagai wujud partisipasi dukungan untuk kami. Terima kasih.

Popular posts from this blog

Reog Dulu dan Sekarang : di Balik Tirai Warok-Gemblak

Menikmati suasana pasar malam Ponorogo