Tahun 2012 ungkap lebih banyak kasus korupsi
POLRES PONOROGO |
Ponorogo : Pelaku tindak pidana korupsi di Ponorogo nampaknya harus siap-siap berhadapan dengan aparat penegak hukum. Pasalnya, ditahun 2012, jajaran korp Bhayangkara tersebut menargetkan lebih banyak lagi mengungkap kejahatan kera putih itu (white collar crime). Bahkan, tak tanggung-tanggung target telah dicanangkan untuk mengungkap kejahatan yang merugikan negara. Hingga pelakuknya dijerat dengan hukum yang berlaku.
Kapolres Ponorogo, AKBP Yuda Gustawan mengatakan, ditahun 2012 jajarannya melakukan berbagai upaya-upaya secara maksiamal untuk memberantas berbagai kejahatan di Ponorogo. Salah satunya meningkatkan ungkap kasus tindak pidana korupsi. “Targetnya mengungkap empat kasus korupsi ditahun 2012,” tandasnya, Selasa (3/1)).
Lulusan Akpol 1993 itu juga mengatakan, selain kasus korupsi, pihaknya juga melakukan upaya maksimal untuk menekan angka laka lantas. Yang mengalami kenaikan lebih dari 130 persen ditahun 2011 dibandingkan tahun 2010. Selain itu juga meningkatkan razia penyakit masyarakat. Mulai peredaran miniman keras, perjudian hingga prostitusi. “Tahun 2010 terjadi 323 laka lantas dengan korban meninggal 99. Sementara tahun 2011 telah terjadi 735 laka lantas dengan 143 korban meninggal dunia. Meningkatnya 130 persen,” terangnya.
Secara keseluruhan, lanjut perwira asal kota Magetan itu, ditahun 2011 telah mengalami penurunan jumlah kasus di wilayah hukum Ponorogo dibandingkan tahun 2010. Pihaknya menangani 465 kasus ditahun 2011 sementara tahun 2010 terdapat 490 kasus. Dari sekian kasus tersebut, masih didominasi kejahatan konvensional. Perjudian 130 kasus, kasus pencurian dengan pemberatan sebanyak 88 kasus, 37 kasus pencurian biasa ditahun 2011. (Lihat grafis) “”Sementara kasus penipuan sebanyak 36, curanmor 29 dan pencabulan 21 kasus ditahun 2011,” pungkasnya. (ded/berita2.com)
Perbandingan Kasus Tahun 2010 dan 2011
Jenis Kasus
|
Tahun 2010
|
Tahun 2011
|
Perjudian
|
90
|
130
|
Pencurian dengan pemberatan
|
133
|
88
|
Pencurian biasa
|
51
|
37
|
Penipuan
|
49
|
36
|
Curanmor
|
42
|
29
|
Pencabulan/asusila
|
18
|
21
|
Minuman keras (jenis arak jowo)
|
2.800 liter
|
6.694 liter
|
Sumber : Humas Polres Ponorogo
Bagaimana lakalantas nggak meningkat,krn proses mendapatkan sim masih lagu lama dengan warna baru,bukan tes praktek tapi ponorogo mencari bakat.Orang suruh naik motor muter angka 8 yg nggak jatuh lulus ,ya seperti akrobat lah,apa artinya,artinya bahwa yg berwenang tdk punya tanggung jawab ,bagaimana mungkin dgn tes seperti itu bisa mengurangi lakalantas ,mustail lah.Atau yg berwenang punya tanggung jawab buatlah pengajaran baik step bay step dan buat tes praktek yg memadai artinya bahwa setiap pencari sim haruslah mengikuti proses belajardan secara teori dinyatakan lulus,mungkin memakan waktu 1 atau 2 minggu.Praktek dilapanganpung dengan fasilitas yg memadai dan point2 tertentu harus lulus ujian dan tentunya masih banyak cara lagi untuk orang mengerti lalulintas yg benar.Korban kecelakaan lalulintas sepenuhnya tanggung jawab pemerintah dan aparatnya,mari kita sayangi tiap jiwa orang2 ponorogo.
ReplyDelete